Hukum Akal ('Aqly)
Apabila kita menerima sesuatu keterangan, maka akal kita tentu akan menerima dengan salah satu pendapat atau keputusan hukum sebagai tersebut di bawah ini:
- Memberikan dan Mempercayainya.
- Mengingkari dan tidak mau mempercayainya.
- Memungkinkan, artinya boleh jadi dan boleh tidak jadi.
- Wajib 'Aqly.
- Muhal atau mustahil.
- Ja'iz atau mungkin (mungkin jadi dan mungkin tidak).
- Wajib pada akal (pasti)
- 2 kali 2sama dengan 4.
- Satu itu sama dengan sepertiga dari tiga.
- Segala benda itu kalau tidak bergerak pasti diam, dan apabila tidak diam tentu bergerak.
- Seperempat kali seperempat sama dengan seperenam belas.
2. Muhal pada akal (tidak mungkin)
Apabila ada orang yang berpendapat bahwa:
- 2 kali 2 sama dengan 5.
- Ada benda yang suatu waktu tidak diam dan tidak bergerak.
- seperempat kali seperempat sama dengan seperdua kali tiga perempat.
3. jaiz (mungkin) Apabila ada orang yang berkata bahwa:
- Si fulan nanti akan mempunyai seorang anak.
- Rumah ini akan rusak pada tahun ini.

Komentar
Posting Komentar