Cara Mempergunakan Dalil


        Adapun cara mempergunakan cara kedua macam dalil itu, adalah sebagai berikut: 

Dalil yang peertama (Naqly) itu sebagai pelita,obor atau pedoman, dan dalil yang kedua ('Aqly) itu sebagai mata kepala yang hendak menimbang jalan yang telah ditunjukkan oleh pelita atau obor tadi.

    Apabila akal kita berjalan dengan tidak ada arah yang dituju, dan tidak ada pedoman, tentu akan mudah tersesat, dan mungkin pula menjadi bingung dalam mencari jalan yang masih belum tentu, dan tidak mau bertanya tentang arah yang dituju. 

    Oleh karena itu dalil Naqly harus diletakan di muka, kemudian dalil 'Aqly menimbang-nimbang dengan dalil dan tenang, dimana akal kita dapat menerima, dan sampai dimana pula akan bertolak. 

Kalau bertentangan:  

    Apabila terasa oleh akal, bahwa antara dua macam dalil itu belum atau kurang bertepatan, maka kita harus meninjau kembali kepada dua soal: 

1. Sampai dimana kekuatan dan kesempurnaan petunjuk akal itu? 

2. Sampai dimana pula kekuatan faham kita kepada dalil Naqly itu? Sudah tidak adakah kesalahan            dalam memahaminya?  

Setelah kita meninjau kembali akan hal-hal tersebut, tentu kita yakin bahwa tidak akan lagi pertentangan yang meragukan antara keduanya. 

Sesungguhnya kita tetap percaya para penyidik ilmu pengetahuan dari dahulu tetap berkeyakinan bahwa tidak ada dan tidak akan ada pertentangan itu. 

    Akhirnya kita harus berpegang kepada pedoman kita yang nyata lebih kuat dan lebih sempurna 

 karena mengingat akal manusia semuanya ini, masih senantiasa menuju ke arah kesempurnaan dengan perkataan lain, masih belum boleh dikatakan sempurna.



                             


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kisah kematian nu'aiman