The danger of anger
Dalam bahasa inggris, kata 'bahaya' disebut dengan danger, sedangkan kata marah adalah 'anger'. Dua kata tersebut yang berbeda tetapi memiliki keterkaitan satu sama lain yang akan saya jelas kan di blog kali ini.
Marah adalah luapan emosi yang meledak ledak karena tidak senang terhadap sesuatu. Marah muncul dari dalam diri kita yang seakan merasa dunia ini tidak berjalan seperti apa yang kita kehendaki.
Imam al-ghazali mejelaskan "marah adalah nyala api yang diambil dari api neraka, yang naik ke hati, kemudian bertempat di lipatan hati, kemudian bertempatnya bara api di bawah abu". Dan imam al-ghazali juga membagi sikap marah menjadi tiga bagian yaitu:
• Marah yang terpuji
Adalah marah yang timbul semata karena allah ta'ala. Misalnya seorang muslim melihat suatu larangan allah yang di langgar, ia menjadi marah karena semangat membela agama-Nya. Orang yang melalukan seperti itu akan mendapatkan pahala sebagaimana firman allah yang artinya
"...Dan barang siapa mengangungkan apa yang terhormat disisi allah maka itu lebih baik di sisi tuhannya..." (Qs.al-Hajj:30).
Tentunya, ia melakukan hal itu dalam rangka "nahi munkar".
• Marah yang tercela.
Adalah marah yang di sebabkan kemaksiatan dan hawa nafsu. Misalnya, orang marah karena membela kebatilan dirinya dan membanggakan banggkannya. Orang seperti ini akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah SWT.
• Marah yang di bolehkan (mubah).
Adalah marah yang tidak berkaitan dengan perbuatan maksiat. Ini adalah bentuk marah yang wajar dan manusiawi. Misalnya, orang tua marah kepada anaknya yang tidak patuh, begitupun seorang guru marah karena muridnya tidak mengerjakan tugas Yang di berikan kepadanya. Meskipum demikian, marah jenis ini tidak boleh di biarkan berlarut larut karena akan berdampak negatif bagi diri sendiri dan orang lain.
Pada umumnya seseorang dalam kondisi marah sering kali tidal memikirkan dampak negatif dari kemarahannya tersebut. Ia hanya berfikir bagaimana luapan emoainya yang meledak ledak itu dapat tersalurkan.
Kemudian ia akan baru menyadari efek dari kemarahannya itu setelah ia berada dalam kondisi normal atau kemarahannya reda.
Dan pada dasarnya marah adalah manusiawi. Kita boleh marah tetapi marahlah karena alasan yang tepat, dan di tempat yang tepat, pada waktu yang tepat. Namun, jangan berkepanjangan. Begitu juga, jangan terlalu lama memendam marah (emosi) karena bisa memunculkan dendam.

Komentar
Posting Komentar